Sabtu, 02 Juni 2012

Tugas dan Wewenang Hakim PA


Tugas Hakim PA
Mengadili, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat (pasal 28 ayat (1) Bab IV UU no. 4 th 2004)
Dalam mempertimbangkan berat ringannya pidana, hakim wajib memperhatikan sifat yang baik dan jahat dari terdakwa (pasal 28 ayat (2) Bab IV UU no. 4 th 2004)
 
Wewenang Hakim PA
 Hakim berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan Peradilan Agama dan mengadili perkara bagi orang yang tidak terkait hubungan keluarga sedarah atau semenda sampai derajat ketiga, suami atau istri meskipun telah bercerai sebagaimana dalam pasal 29 ayat (3) dan (4) bab IV UU no. 4 th 2004. 


1 komentar:

  1. Casino: Slot Machines, Table Games - JTGHub
    Join JTGHub today 김제 출장안마 for all 천안 출장마사지 your 강원도 출장마사지 favorite slots and table games from all around 강릉 출장마사지 the world! 시흥 출장샵 Featuring an exciting Live Casino and live Casino

    BalasHapus